Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fitur Isi Ulang "TokoCash" Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Tokopedia

Penghentian sementara ini lantaran perizinan masih dalam proses dan belum final. Terkait hal tersebut, CEO Tokopedia William Tanuwijaya pun memberikan penjelasannya.

William mengatakan, pihaknya selalu beroperasi dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Tanah Air.

"Tokopedia juga memiliki kerja sama yang kuat dengan semua pihak regulator untuk memastikan inovasi-inovasi yang lahir tetap berjalan selaras dengan peraturan yang telah berlaku," ujar William dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2017).  

Selama enam bulan sejak peluncuran, imbuh William, layanan TokoCash mendapatkan respon dan antusiasme sangat positif dari pengguna.

Oleh sebab itu, Tokopedia memutuskan untuk memperluas layanan TokoCash dengan mengajukan perizinan uang elektronik kepada BI.

"Sebagai bagian dari proses perizinan, fitur Top Up TokoCash kami hentikan sementara. Hal ini bertujuan agar TokoCash nantinya juga dapat digunakan di luar platform Tokopedia," ungkap William.

Selain fitur top up, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback dan refund, tetap berfungsi seperti biasa.

"Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk dukungan dan pengertian seluruh pihak terkait, baik pemerintah, regulator, penjual dan pelanggan setia kami selama proses ini berjalan," tutur William.

William menyatakan, pihaknya berharap TokoCash akan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat Indonesia sekaligus mendorong suksesnya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).  

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/22/194524326/fitur-isi-ulang-tokocash-dihentikan-sementara-ini-penjelasan-tokopedia

Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke