Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Per September, 48 Badan Usaha yang Tawarkan Investasi Ilegal Telah Dihentikan

Dari penghentian kegiatan tersebut, terdapat satu badan usaha yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Pansaky Berdikari Bersama atau 4Jovem.

Berdasarkan izin usaha yang dimiliki, kegiatan usahanya adalah melakukan penjualan langsung untuk produk “Jovem Glueberry" dan "Green Shake”.

Terkait maraknya investasi ilegal di tengah-tengah masyarakat, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta masyarakat selalu hati-hati. Masyarakat juga diminta tidak tergiur investasi yang menawarkan imbal hasil yang tinggi dan di luar batas kewajaran.

"Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," kata Tongam dalam pernyataan resmi, Sabtu (23/9/2017).

Dia menyebut peran masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi investasi bodong. Hal ini terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.

"Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan," ujar Tongam.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/23/124224426/per-september-48-badan-usaha-yang-tawarkan-investasi-ilegal-telah-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke