Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Defisit BPJS Kesehatan Diperkirakan Capai Rp 9 Triliun Tahun Ini

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, pembayaran iuran oleh peserta tidak sesuai dengan perhitungan atau mismatch

Ia mencontohkan, iuran dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sesuai perhitungan seharusnya sebesar  Rp 36.000 per bulan, tetapi mereka hanya membayar Rp 23.000 per bulan. 

"Jadi, ada selisih Rp 13.000. Bayangkan Rp 13.000 dikali 92,4 juta jiwa," ujar Bayu saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/9/2017). 

"Mismatch juga terjadi pada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), kelas 2 ini hanya bayar Rp 51.000 seharusnya Rp 68.000 berarti selisih Rp 17.000, kemudian kelas 3 yang seharusnya itu Rp 53.000 hanya bayar Rp 25.500," tambah dia. 

Bayu menuturkan, pemerintah akan menanggung semua defisit pembayaran klaim peserta ke rumah sakit. 

"Iya selama ini dibayar pemerintah. Karena ada Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS bahwa pendapatan berasal dari iuran, dan dari bantuan pemerintah. Akumulasi bantuan  pemerintah dari 2013-2016 mencapai Rp 18,84 triliun," pungkas dia. 

BPJS Kesehatan memperkirakan penerimaan iuran hingga akhir tahun mencapai Rp 79 triliun. Adapun, pada tahun lalu defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,7 triliun. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/25/172838526/defisit-bpjs-kesehatan-diperkirakan-capai-rp-9-triliun-tahun-ini

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke