Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank-bank BUMN Segera Turunkan Bunga Deposito

Kebijakan ini diharapkan dapat segera tertransmisi dengan penurunan suku bunga perbankan. Bank sentral pun menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen.

Adapun suku bunga lending facility turun 25 basis poin menjadi 5 persen.

Terkait penurunan suku bunga acuan tersebut, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bakal menurunkan suku bunga deposito secara serentak. Kebijakan ini akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Kami sepakat akan taruh (suku bunga deposito) di kisaran 6,35 persen dari sekarang 6,75 persen," kata Kartika di Menara Mandiri, Senin (25/9/2017).

Pemangkasan suku bunga deposito tersebut, imbuh Kartika, berlaku untuk special rate.

Sekedar informasi, special rate adalah suku bunga yang khusus diberikan kepada nasabah dan biasanya lebih tinggi dari suku bunga normal.

Suku bunga deposito bank-bank besar yang masuk dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV adalah 6,75 persen. Kartika mengaku, special rate Bank Mandiri untuk deposito saat ini mencapai 80 persen.

Namun begitu, Kartika menyatakan belum bisa memastikan kapan penurunan suku bunga ini akan diterapkan. Akan tetapi, ia memastikan kebijakan ini akan mulai berlaku sebelum akhir tahun ini.

Meskipun demikian, imbuh Kartika, bank-bank besar harus hati-hati dalam menurunkan suku bunga deposito. Bank harus mencermati suku bunga yang dipatok dan produk simpanan yang ditawarkan bank lain.

Ia menyatakan, dengan langkah ini diharapkan biaya dana perbankan dapat turun. Pun akhirnya suku bunga kredit perbankan juga bisa turun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/26/071117026/bank-bank-bumn-segera-turunkan-bunga-deposito

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke