Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permudah TKI Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng CIMB Niaga

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, mengatakan, besarnya jumlah TKI di luar negeri membuat BPJS Ketenagakerjaan perlu melakukan kerja sama maupun kemitraan dengan berbagai pihak dalam melindungi TKI. Agus mengatakan, saat ini ada 1,5 juta TKI yang bekerja di sektor formal di luar negeri.

"Perlindungan TKI dimulai sejak Agustus 2017. Dua bulan berjalan saat ini sudah 70.000 TKI yang terdaftar. Kalau potensi TKI yang formal ada 1,5 juta orang," ungkap Agus saat acara penandatangan kerja sama dengan CIMB Niaga di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Agus menjelaskan, kerja sama dengan CIMB Niaga dilakukan, karena jaringan bank tersebut sudah ada di beberapa negara dengan jumlah TKI signifikan.

(Baca: Gandeng BNI, BPJS Ketenagakerjaan Permudah TKI Bayar Iuran Jamsos)

"TKI bisa daftar di luar negeri secara elektronik, namun proses pembayarannya ada beberapa kendala, makanya kami jalin kerja sama dengan bank yang punya banyak cabang di negara penempatan," jelas Agus.

Menurut Agus, pengiriman uang dari TKI ke Indonesia sudah sangat mudah, hanya saja pihaknya butuh perbankan di luar negeri yang bisa menerima pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh TKI.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor Siahaan, mengatakan, kerja sama yang dijalan saat ini cukup strategis karena di wilayah ASEAN, CIMB Group memiliki banyak kantor cabang.

"Besar peluangnya. Kami di CIMB Group fokus di ASEAN, dengan Malaysia jadi negara penempatan TKI paling besar," papar Tigor.

Jaringan CIMB Group beroperasi di 9 dari 10 negara ASEAN. Dengan demikian diharapkan, para TKI di luar negeri akan semakin mudah dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/26/214830826/permudah-tki-bayar-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-gandeng-cimb-niaga

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke