Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trump Bakal Pangkas Pajak untuk Individu dan Korporasi

Trump akan memangkas pajak untuk korporasi dan kalangan duia usaha lainnya. Trump dan jajarannya juga mengajukan pajak untuk individu sebesar 35 persen. Namun, keputusan rencana ini tergantung pada Kongres terkait apakah akan menaikkan pajak untuk warga kaya.

Besaran pajak korporasi akan dipatok pada 20 persen, turun dibanding sebelumnya sebesar 35 persen. Dunia usaha pun dapat menghapus belanja modal mereka selama setidaknya 5 tahun.

Mengutip Bloomberg, pihak Gedung Putih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini. Rencana tersebut juga akan memasang tiga golongan pajak untuk individu, yakni 12 persen, 25 persen, dan 35 persen. Angka tersebut turun dari sebelumnya 39,6 persen.

Komite pajak Kongres akan memberikan fleksibilitas untuk menambah golongan pajak individu, yakni untuk warga kaya, dengan tujuan untuk mencegah dugaan bahwa reformasi pajak tersebut akan menguntungkan warga kaya saja.

Pengumuman rencana reformasi pajak ini sudah ditunggu selama berbulan-bulan dan merupakan salah satu janji penting dalam kampanye Trump.

Selain itu, perusahaan-perusahaan yang meraup laba dari bisnis di luar negeri akan diberikan kebijakan pajak satu kali untuk membawa pulang atau merepatriasi perolehan untung mereka. Besarannya belum jelas, namun bisa bervariasi tergantung apakah pendapatan tersebut berupa uang tunai atau investasi yang tidak terlalu likuid.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/27/094915226/trump-bakal-pangkas-pajak-untuk-individu-dan-korporasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke