Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKPM: Potensi Sekuritisasi Capai Rp 100 Triliun dalam 5 Tahun ke Depan

Sekuritisasi merupakan pengalihan aset (seperti piutang, serta infrastruktur yang bisa memberikan imbal hasil di masa mendatang) kepada pihak lain atau investor.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan potensi itu bisa dimanfaatkan oleh para investor untuk memutar dananya di pasar modal. Instrumen tersebut juga bisa menjadi pilihan baru dari portofolio yang sudah ada saat ini.

Adapun investor potensial yang bisa menyerap portofolio aset tersebut yakni manajer investasi, dana pensiun, hingga investor ritel.

"Aset-aset tersebut bisa berupa jalan tol, pembangkit listrik, kawasan industri, kawasan wisata, serta hotel," kata Thom Lembong di sela-sela acara pertemuan menteri-menteri transportasi Asia-Eropa (ASEM), Rabu (27/9/2017).

Sejauh ini, baru BUMN yang telah melakukan sekuritisasi asetnya, seperti BTN dan PT jasa Marga Tbk. Sementara itu, perusahaan swasta belum ada yang melakukan langkah ini.

Kepala BKPM menyebut, perusahaan swasta perlu melakukan sekuritisasi sebagai alternatif sumber pendanaan.

"Seperti pemilik hotel, itu mereka bisa melepas asetnya tersebut ke pasar untuk mendapatkan dana. Kemudian, dana yang diperoleh bisa digunakan untuk membangun hotel lagi. Begitu seterusnya agar dananya berputar," jelas Lembong.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/27/111632426/bkpm-potensi-sekuritisasi-capai-rp-100-triliun-dalam-5-tahun-ke-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke