Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apindo Tolak Wacana Sistem Lelang untuk Gula Kristal Rafinasi

Menurut Apindo, seharunya pemerintah mengontrol harga gula agar lebih efektif dibanding negara tetangga ketimbang menerapkan sistem lelang. 

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ada tiga tujuan pemerintah mewacanakan sistem lelang gula kristal rafinasi. 

Pertama, yakni agar Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki akses harga GKR yang sama dengan industri besar. Kedua, untuk memonitor peredaran GKR. Ketiga, untuk mencegah rembesan GKR ke pasar tradisional. 

"Kalau (tujuannya agar) harga GKR lebih murah bagi UKM rasanya secara alamiah sulit. Pasti yang duitnya besar akan mendapatkan penawaran yang besar," ujar Hariyadi di Gedung Permata Kuningan, Jakarya, Rabu (27/9/2017).  

(Baca: Produksi Domestik Belum Cukup, Impor Gula Masih Diperlukan)

Dia menganalogikan membeli gula kristal rafinasi dengan membeli Indomie. Pasti membeli di Alfamart akan lebih mahal ketimbang membeli langsung di pabriknya. 

Hariyadi menuturkan, selama ini proses pembelian GKR sudah transparan sebab ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Pertama, proses pembelian menggunakan skema business to business (b-to-b). Kedua, persyaratan pembelian minimal juga harus 1 ton, sementara kebutuhan UKM di bawah 600 kilogram.

Ketiga, gula kristal rafinasi untuk konsumsi industri itu speksfikasinya beda dengan gula konsumsi.

Hariyadi mengungkapkan, industri besar tidak akan menjual GKR ke pasaran. Karena, GKR merupakan bahan baku untuk makanan atau minuman. Menurut dia, menjual makanan atau minuman olahan akan mendapatkan nilai yang lebih besar ketimbang menjual gula kristal rafinasi ke pasaran. 

"Buat apa industri jual gulanya? Karena kalau dibuat makanan dan minuman nilai tambahnya sudah tinggi. Jadi ngapain dia jual gula," ungkap dia. 

Hariyadi mengatakan, pemerintah sebenarnya tidak perlu mengeluarkan kebijakan sistem lelang pada GKR. Seharusnya, pemerintah mengontrol harga gula menjadi kompetitif dibandingkan dengan negara sekitar. 

"Harga gula kita termasuk yang tertinggi. Kalau di Indonesia harganya Rp 12.000 per kilogram, nyeberang sedikit (ke Malaysia) harganya Rp 7.000 per kilogram. Industri juga mau harganya lebih murah," pungkas dia. 

Sekadar informasi, kebijakan lelang GKR tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pasar Lelang GKR.  

Awalnya, penerapan sistem lelang ini dilaksanakan pada 1 Oktober 2017. Akan tetapi, pelaksanaannya diundur menjadi pada Januari 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/27/154445926/apindo-tolak-wacana-sistem-lelang-untuk-gula-kristal-rafinasi

Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke