Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Usut Pembocor Surat Internal Pemerintah Terkait PLN

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan, Kemenkeu tidak akan tinggal diam dan akan mengusut siapa pembocor surat internal pemerintah tersebut.

“Saat ini sedang kami telusuri,” ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (27/9/2017). Nufransa mengatakan, Kemenkeu sangat menyesalkan beredarnya surat internal pemerintah dari Menteri Keuangan yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN itu.

Menurutnya, pembocoran dan beredarnya surat tersebut merupakan tindakan melanggar peraturan dan disiplin administrasi negara, serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan dan agar pelanggaran tidak terulang lagi,” kata dia.

Saat ditanya terkait sanksi, Nufransa mengatakan belum bisa mengungkapkanya. Sebab tutur dia, Kemenkeu masih menelusuri pembocor surat internal pemerintah tersebut.

Sebelumnya, mengutip Kontan, dalam suratnya tertanggal 19 September 2017, Menkeu menyatakan perlu ada penyesuaian target program 35.000 MW dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi.

Kondisi keuangan PLN terus turun, seiring kian besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tak didukung pertumbuhan kas bersih operasi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/27/202942226/kemenkeu-usut-pembocor-surat-internal-pemerintah-terkait-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke