Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Darmin Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Palu

"Saya tidak menyangka KEK Palu menjadi yang pertama diresmikan dari 11 KEK yang sedang dibangun di seluruh Indonesia. Ternyata Gubernur Sulteng paling berani melakukan terobosan sehingga KEK Palu menjadi yang pertama diresmikan," kata Menko Darmin, Rabu (27/9/2017)

Menurut Darmin,  KEK didesain secara khusus oleh pemerintah pusat untuk kepentingan pembangunan daerah guna mendorong tumbuhnya industri pengolahan dan membantu memperluas pasar.

Adanya KEK bisa meningkatkan nilai tambah untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, semua investor yang masuk KEK Palu dengan produk yang masuk dalam kategori komoditi strategis di KEK tersebut, akan mendapatkan pembebasan pembayaran pajak dalam waktu tertentu (tax holiday).

(Baca: Tahun Ini, akan Hadir 3 Kawasan Ekonomi Khusus)

Selain itu, mereka akan mendapat kemudahan pemberian izin baik yang menjadi wewenang pemerintah pusat maupun wewenang gubernur dan bupati atau walikota.

“Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), investor sudah bisa merealisasi investasinya walaupn IMB masih dalam proses. Dan yang penting investor tersebut telah memenuhi persyaratan-persyaratan memperoleh IMB dan pemerintah setempat melakukan pengawasan yang baik terhadap kegiatan investor agar tidak melenceng dari ketentuan IMB,” kata Darmin.

Tentu saja dengan ramainya investasi di KEK, kata Darmin, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah akan bergerak lebih tinggi, distribusi pendapatan akan lebih baik dan pengentasan kemiskinan akan lebih cepat tercapai. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/27/210044026/menko-darmin-resmikan-kawasan-ekonomi-khusus-palu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke