Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bekraf: Perusahaan Startup Harus Untung Dulu Sebelum Dikenakan Pajak

Menurut dia, otoritas pajak harus menunggu perusahaan startup untung dulu sebelum mengenakan pajak.  

"Mungkin pemerintah tidak bisa membantu lewat pendanaan tetapi bisa dengan meringankan pajaknya, mungkin dibebaskan dulu. Itu kebijakan, memang lima tahun pertama mereka enggak bisa bayar pajak karena masih rugi," ujar Triawan saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/9/2017). 

(Baca: Jokowi: Jika Regulasi Berlebihan, Inovasi Startup Tidak Muncul)

Triawan menuturkan, adanya pajak akan membuat perusahaan startup semakin tenggelam, bahkan bisa tutup.

Sebaliknya, jika ada keringanan dari pemerintah, maka keberadaan startup di Indonesia semakin kuat, sehingga dapat bersaing dengan negara lainnya. 

"Kalau ada kebijakan pemerintah startup dibebaskan pajak malah akan menambah semangat. Pokoknya harus untung dulu," tutur dia.

Permodalan

Selain itu, ungkap Triawan, permasalah yang juga dialami oleh perusahaan startup yakni permodalan.

Dia menjelaskan bahwa selama akses permodalan yang ditujukan kepada perusahaan rintisan digital atau startup masih sangat minim. 

Dia menambahkan, Bekraf sendiri telah memberikan permodalan sebanyak Rp 10 miliar kepada perusahaan startup. 

"Satu Startup itu kami kasih Rp 200 juta. Kami kasih tetapi diseleksi dulu. Soalnya sekaran semuanya butuh dan kami bantu. Nah sembari pilot program ini  berjalan, kami akan perbesar skalanya. Supaya lebih besar lagi masyarakat kreatif bisa dapat pendanaan," pungkas dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/29/080000526/bekraf--perusahaan-startup-harus-untung-dulu-sebelum-dikenakan-pajak

Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke