Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

September 2017, Nilai Tukar Petani Naik 0,61 Persen

Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,49 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,12 persen.

Adapun NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, maka semakin kuat pula kemampuan daya beli petani.

(Baca: Petani Hingga Pensiunan Tak Akan Disentuh Aturan Baru Pajak )

"Kenaikan NTP pada September 2017 itu berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan," kata Kepala BPS Suhariyanto, di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Pada September 2017, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,16 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Sedangkan NTP Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar sebesar 0,95 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.

Suhariyanto menjelaskan, kenaikan NTP September 2017 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada seluruh subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,60 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,18 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,18 persen.

Sementara itu, subsektor tanaman holtikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,37 persen dan 0,40 persen.

Selain itu, It secara nasional naik sebesar 0,49 persen pada September 2017 dibanding It Agustus 2017, yakni dari 130,31 menjadi 130,94.

Kenaikan It pada September 2017 disebabkan naiknya It pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,41 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,09 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,10 persen.

Sementara It subsektor holtikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,54 persen dan 0,41 persen.

Secara nasional, Ib pada September 2017 turun sebesar 0,12 persen dibandingkan dengan Ib Agustus 2017, yaitu dari 128,25 menjadi 128,10.

"Penurunan Ib disebabkan turunnya Ib di semua subsektor pertanian," kata Suhariyanto.

Penurunan Ib di subsektor tanaman pangan sebesar 0,19 persen, subsektor tanaman holtikultura sebesar 0,17 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,09 persen, subsektor peternakan sebesar 0,01 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,09 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/02/145505426/september-2017-nilai-tukar-petani-naik-061-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke