Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Babak Baru Persaingan Layanan Uang Elektronik

Uang elektronik dimaksudkan untuk menjadi alternatif pembayaran non tunai tanpa harus memiliki rekening bank atau kartu kredit.

Sejak saat itu, beragam produk bermunculan dan penggunaan uang elektronik pun menunjukkan peningkatan.

Sepanjang tahun 2016, transaksi uang elektronik berhasil mencapai Rp 7,05 triliun, naik Rp 5,28 trilliun dari tahun sebelumnya.

Di bulan Juli 2017 sendiri, transaksi uang elektronik berhasil mencatatkan rekor tertinggi sebesar Rp 1,14 triliun.

Porsi transaksi uang elektronik dilaporkan telah mencapai 22,68 persen dari total transaksi non tunai. Jauh meningkat dibandingkan tahun 2009 yang baru mencapai sekitar 2,37 persen .

Pangsa pasar terbesar untuk penggunaan uang elektronik adalah industri ritel dengan omzet sebesar Rp 199,1 triliun di tahun 2016 dan ditargetkan mencapai Rp 219 triliun pada tahun 2017.

Di luar itu, potensi besar juga terdapat pada sektor perdagangan informal yang sampai saat ini belum memiliki pencatatan resmi.

Mobile Payment Dorong Sektor Informal

Sayangnya, apabila ditelisik lebih dalam, sebagian besar penggunaan uang elektronik masih didominasi oleh uang elektronik berbasis kartu.

Hal ini sejalan dengan berbagai program pemerintah seperti Gardu Tol Otomatis (GTO) yang hanya menerima kartu e-money sebagai alat pembayaran.

Begitu pula penyaluran beberapa subsidi dan bantuan sosial yang sudah mulai digantikan oleh kartu e-money.

Padahal dengan mindset penggunaan uang elektronik yang hanya berbasis kartu, industri ini tidak akan berkembang optimal.

Uang elektronik berbasis kartu dihadapkan pada tantangan seperti pendistribusian yang membutuhkan logistik yang tidak berbeda dengan kartu kredit dan debit, serta terminal akseptansi yang masih terbatas dan tidak murah.

Arah perkembangan uang elektronik sebenarnya cukup jelas. Indonesia dengan tingkat penetrasi pengguna telepon genggam yang melebihi jumlah penduduk, dimana lebih dari 102 juta orang merupakan pengguna ponsel pintar (smartphone), memiliki potensi besar untuk mengembangkan mobile payment.

Penggunaan uang elektronik untuk pembayaran berbasis ponsel pintar (mobile payment) dapat memaksimalkan transaksi sehari-hari, tidak hanya di sektor ritel formal, tapi juga untuk mendorong sektor perdagangan informal.

Indonesia bisa belajar dari China yang saat ini memilki nilai transaksi uang elektronik terbesar di dunia yang mencapai sekitar 5,75 triliun dollar AS.

Angka ini lebih besar 50 kali lipat dibandingkan volume transaksi di Amerika Serikat. Dua perusahaan teknologi finansial (tekfin), Alipay dan Tenpay, mendominasi hingga 90 persen dari nilai transaksi tersebut.

Pembayaran berbasis ponsel melalui fitur QR dapat diterima di hampir seluruh pedagang ritel di China, mulai dari toko swalayan, warung, hingga pengamen jalanan dan pedagang kaki lima.

Di Indonesia, layanan mobile payment berupa aplikasi dompet (wallet) yang dapat menyimpan uang untuk selanjutnya digunakan untuk pembayaran dan transfer dana sebenarnya sudah ada.

Namun demikian, setiap pemain seperti berada di dalam ekosistemnya masing-masing. Akibatnya, hingga kini belum ada satu pun perusahaan yang mampu mendominasi pasar Indonesia.

Penggunaan mobile payment juga masih sekedar pembelian daring yang sifatnya ritel seperti membeli pulsa atau membayar transportasi daring.

Padahal, banyak sekali contoh penggunaan mobile payment lain yang dapat menjangkau sektor mikro dan informal.

Karena, mempermudah pembayaran melalui ponsel tanpa menggunakan teknologi tinggi seperti Near Field Communication (NFC) dan tanpa perlu membeli perangkat keras seperti Electronic Data Capture (EDC).

Di China, mobile payment bahkan juga digunakan untuk membeli berbagai produk keuangan skala mikro, seperti asuransi, reksadana, dan berbagai produk investasi.

Persaingan Ketat Layanan Uang Elektronik

Di tengah masih rendahnya tingkat adopsi layanan mobile payment di Indonesia, pelaku usaha tetap optimis layanan ini akan terus meningkat jika ditinjau dari beberapa indikator.

Pertama, investasi untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur, baik dari pemodal domestik maupun luar negeri, terus meningkat.

Hal ini menunjukkan potensi layanan mobile payment dan keseriusan pelaku industri, khususnya tekfin, untuk mendisrupsi ekonomi saat ini.

Kedua, adanya dukungan regulator untuk menstimulasi pertumbuhan layanan ini. Jika sebelumnya BI sempat berhati-hati dalam mengeluarkan izin uang elektronik.

Saat ini BI mulai memberikan keleluasaan sehingga hampir semua perusahaan besar mulai dari e-commerce, transportasi daring, hingga aplikasi percakapan (messenger/chat) mengajukan izin untuk bisa menawarkan fitur mobile payment ke penggunanya.

BI juga perlu diapresiasi ketika mengeluarkan PBI tentang Anti Pencucian Uang (APU PPT) pada September 2017, yang memperkenalkan verifikasi nasabah tanpa harus tatap muka (e-KYC).

Kebijakan ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk dapat mengadopsi dompet dan uang elektronik tanpa harus ke kantor atau outlet dan saling bertemu secara fisik.

Berdasarkan hal-hal tersebut, terdapat keyakinan kuat bahwa persaingan antar para pemain uang elektronik akan semakin meningkat.

Para pemain e-commerce, transportasi daring, chat app, bank, telekomunikasi, dan berbagai kategori tekfin lainnya akan ‘berperang’ sebagai aplikasi pembayaran yang mendominasi pasar Indonesia.

Namun, siapa pun pemenangnya, jawara utama tetap harus konsumen Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/03/180000726/babak-baru-persaingan-layanan-uang-elektronik

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke