Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemasan Rokok Polos Bisa Kurangi Ekspor Produk Tembakau Indonesia

Iman menegaskan, gugatan tersebut semata-mata untuk memperjuangkan industri rokok nasional.

"Ekspor produk (tembakau) kami ke Australia relatif kecil, kami ekspor banyak ke beberapa negara Asia dan Eropa, secara umum masalahnya bukan ekspor ke Australia besar kemudian kami bereaksi (menggugat)," ujar Iman saat diskusi dengan media di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (3/10/2017).

(Baca: Penerimaan Cukai Rokok Bisa Tambal Defisit Anggaran BPJS Kesehatan)

Menurutnya, jika aturan kemasan rokok polos dilakukan dapat memberikan dampak yang besar kepada industri rokok nasional, sebab, akan menurunkan potensi ekspor ke negara-negara yang selama ini mendominasi produk tembakau asal Indonesia.

"Dampaknya jika diikuti oleh negara negara lain maka ekspor-ekspor kita ke negara lain pasti akan menurun. Ekspor terutama negara-negara di ASEAN, Vietnam, Kamboja, Thailand kemudian ada juga Malaysia, Singapura," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie menyatakan sebagai pelaku industri, pihaknya terus mendukung upaya pemerintah dalam gugatan aturan kemasan rokok polos.

"Kami dukung pemerintah Indonesia untuk banding ke WTO bila nanti benar dinyatakan kalah secara resmi. Banding menjadi langkah yang tepat menurut kami," jelasnya.

Hingga saat ini terdapat tiga anggota WTO selain Indonesia yang ikut menggugat kebijakan yang sama, yaitu Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, serta 36 anggota WTO menjadi pihak ketiga yang turut berkepentingan terhadap gugatan ini.

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian hingga saat ini terdapat jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dari industri pertembakauan nasional.

Hingga saat ini, terdapat 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600.000 karyawan industri tembakau, dan 2 juta pekerja ritel.

Seperti diketahui, kebijakan kemasan polos rokok mengatur secara rinci penampilan kemasan untuk produk tembakau, dari segi ukuran, bentuk, fitur fisik dan warna.

Para produsen produk tembakau tidak diperbolehkan untuk menampilkan merek, logo, simbol, maupun fitur desain lainnya pada kemasan, termasuk merek dagang.

Satu-satunya pengecualian adalah untuk penulisan nama merek dan varian, meskipun harus disajikan dalam bentuk khusus yang seragam. Dampak dari kebijakan tersebut disinyalir akan menghilangkan daya saing dan mematikan ekspor produk tembakau Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/03/201500426/kemasan-rokok-polos-bisa-kurangi-ekspor-produk-tembakau-indonesia

Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke