Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan Merosot, Taksi Express Harus Jual Aset dan PHK Pegawai

Hal tersebut diungkapkan operator taksi itu dalam surat jawaban atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kompas.com mengutip surat tersebut melalui keterbukaan informasi pada laman BEI, Rabu (4/10/2017).

"Perseroan melakukan pengkajian dan pemetaan kebutuhan karyawan dan tidak menutup kemungkinan adanya perubahan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tulis TAXI dalam surat yang ditandatangani oleh Corporate Secretary Megawati Affan.

(Baca: Rhenald Kasali: Blue Bird, Express Perlu Pangkas 50 Persen Armada Taksinya)

Hingga Juni 2017, jumlah pegawai yang terdampak PHK mencapai 250 orang. TAXI menyebut, pengurangan karyawan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan efisiensi biaya.

Dalam surat itu, TAXI juga mengemukakan rencana penjualan aset tanah. Proses penjualan hingga saat ini masih berlangsung dan agen properti profesional telah ditunjuk guna membantu proses tersebut.

Di samping itu, TAXI juga bakal menjual 136 unit armada taksi. Pun 1 unit bus direncanakan juga bakal dijual.

Realisasi dana yang ditargetkan dari penjualan armada tersebut mencapai Rp 2,5 miliar pada periode ini. Adapun pada periode berikutnya, realisasi dana ditargetkan mencapai Rp 3,5 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk mengurangi kewajiban atau pembayaran utang jangka panjang perseroan. Dana tersebut juga digunakan untuk menunjang kegiatan usaha dan operasional TAXI.

Langkah-langkah tersebut dilakukan sejalan dengan upaya efisiensi. Pasalnya, pendapatan perseroan tercatat merosot.

Per Juni 2017, pendapatan TAXI tercatat hanya sebesar Rp 158,73 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pendapatan pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 374,06 miliar.

TAXI menyatakan, capaian pendapatan yang menurun disebabkan rendahnya utilitas atau tingkat perolehan penumpang. Dari 9.700 armada taksi milik Express Group, tingkat perolehan penumpang hanya 45 persen dari sebelumnya 50-55 persen.

Menurut pihak TAXI, tingkat utilitas armada taksi mengalami penurunan karena adanya peralihan ke jasa transportasi berbasis aplikasi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/04/182038626/pendapatan-merosot-taksi-express-harus-jual-aset-dan-phk-pegawai

Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke