Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI: Penurunan Suku Bunga Perbankan Masih Lambat

Saat ini, suku bunga acuan BI berada pada posisi 4,25 persen. Dengan penurunan suku bunga acuan tersebut, bank sentral berharap hal tersebut bakal diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan, khususnya suku bunga kredit.

Meskipun demikian, pada kenyataannya transmisi penurunan suku bunga acuan bank sentral tersebut berjalan lambat. Ini terlihat dari besaran penurunan suku bunga kredit maupun deposito pasca-penurunan BI 7-day RR.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo menyebut, sejak bank sentral menurunkan suku bunga acuan pada Januari 2016, suku bunga deposito baru turun 145 basis poin dan suku bunga kredit turun 110 basis poin. Padahal, suku bunga acuan sudah turun 200 basis poin.

"Transmisi itu relatif lambat, khususnya ke suku bunga kredit," kata Dody pada acara Economic and Banking Outlook, Kamis (5/10/2017).

Meskipun demikian, pembiayaan melalui pasar keuangan meningkat. Pada tahun 2017 ini, pembiayaan di pasar keuangan tumbuh lebih dari 50 persen, khususnya melalui obligasi, medium term notes (MTN), dan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO).

Kondisi tersebut mencerminkan bahwa investor saat ini mencari pembiayaan di luar perbankan. Pembiayaan melalui pasar keuangan, tutur Dody, lebih murah ketimbang suku bunga kredit perbankan.

"Mereka melakukan financing (pembiayaan) di luar perbankan. Secara biaya lebih murah dari suku bunga bank, sudah jelas sekali kenapa suku bunga kredit tidak turun," ungkap Dody.

Bank sentral sendiri memperkirakan suku bunga kredit hingga akhir tahun 2017 tumbuh berkisar 8-10 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2017 mencapai kisaran 5,1 sampai 5,4 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/05/172228326/bi-penurunan-suku-bunga-perbankan-masih-lambat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke