Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Pertagas Tak Merugi, Ini Saran DPR

Kehilangan penerimaan tersebut lantaran kinerja yang kurang efektif.

"Banyak trader gas swasta yang tidak memiliki pipa tapi bisa nebeng ke Pertagas karena diberikan kuota. Ini yang celaka, jadi jangan ada lagi pipa Pertagas yang dijebol-jebol sama swasta, untuk dijual ke konsumen seperti sekarang ini," kata Inas dalam pernyataan resmi, Jumat (6/10/2017).

Inas menjelaskan, banyaknya perusahaan trader gas swasta tak lepas dari minimnya upaya pengawasan pemerintah dan tak sempurnanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna merumuskan draf amandemen UU Migas.

"Pangkal masalahnya itu ada pada UU migas yang sangat neolib. Sebagai solusi, ke depan kami berkomitmen merevisi UU agar jaringan pipa transmisi dan distribusi dikuasai negara melalui BUMN dan tidak ada lagi trader swasta," imbuh Inas.

Sebelumnya, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, BPK menemukan adanya 17 permasalahan dalam kegiatan niaga dan transportasi yang dilakukan Pertagas, berikut entitas usahanya pada periode 2014 hingga semester I 2016. BPK menyimpulkan anak usaha PT Pertamina (Persero) ini berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 1,46 Triliun.

Rinciannya adalah Rp 1,28 Triliun dari ketidakefektifan di 13 permasalahan, potensi kerugian mencapai Rp161,93 miliar dari 2 permasalahan, dan 2 permasalahan lain yang menyebabkan Pertagas mengalami kekurangan penerimaan hingga Rp 14,17 miliar.

"BPK menyimpulkan bahwa secara umum kegiatan niaga dan transportasi gas pada Pertagas masih kurang efektif," tulis jajaran BPK dalam IHPS I/2017

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/06/170516626/agar-pertagas-tak-merugi-ini-saran-dpr

Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke