Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Minta Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Melaju 140 Km Per Jam

"Kami ingin waktu tempuh (Jakarta-Surabaya) menjadi 5 jam," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Sumenep, Madura, Minggu (9/10/2017).

Menurut Menhub, untuk mencapai waktu tempuh 5 jam dari Jakarta ke Surabaya, kereta semi cepat itu harus memiliki kecepatan 140 km per jam. Angka ini lebih tinggi dari kemampuan pihak penggarap dari Jepang yang hanya 120 km per jam.

Pemerintah yakin kecepatan 140 km per jam mampu dicapai dengan berbagai cara. Mulai dari peniadaan lintasan sebidang, elektrifikasi, mengurangi jalur tikungan, dan tanjakan.

(baca: Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dioperasikan, Pelintasan Sebidang Dihilangkan)

Sebelumnya, pemerintah juga ingin kereta semi cepat Jakarta-Surabaya tidak menggunakan jalur baru tapi menggunakan jalur yang sudah ada atau existing.

Saat ini, pihak Jepang masih melakukan studi terkait proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya. Rencananya studi akan rampung pada November 2017.

Pemerintah meyakini, proyek tersebut bisa rampung dalam dua tahap yakni Jakarta-Semarang pada 2019, dan Semarang- Surabaya pada 2021.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/08/135517426/menhub-minta-kereta-semi-cepat-jakarta-surabaya-melaju-140-km-per-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke