Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyelundupan 1,8 Juta Benih Lobster Digagalkan, Nilainya Fantastis

Nilai potensi kerugian bila 1,8 juta benih lobster itu diselundupkan sebesar Rp 281 miliar. Namun angka itu bisa melonjak drastis mengingat tingginya harga pasaran lobster di berbagai nagara.

“Dengan harga 1 juta saja sudah berapa triliun itu?,” ujar Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, ?Riza Priyatna dalam konferansi pers. Jakarta, Senin (9/10/2017).

Penggagalan penyelundupan 1,8 juta benih lobster dilakukan di 15 titik di Indonesia diantaranya Bandara Internasinal Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Ngurah Rai, dan Pelabuhan Merak, Banten.

(Baca: Penyelundupan Benih Lobster Menggunakan Maskapai Garuda Indonesia)

Berdasarkan hasil penggagalan dan penindakan upaya penyelundupan benih lobster tersebut, telah ditetapkan 45 orang tersangka dan yang sebagian besar sudah divonis di pengadilan.

Namun kerja tersebut tidak hanya dilakukan olehj KKP tetapi juuga berkat sinergi sejumlah pihak mulai dar Polri, Bea Cukai, hingga Angkasa Pura selaku operator bandara.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/09/164454926/penyelundupan-18-juta-benih-lobster-digagalkan-nilainya-fantastis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke