Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Berencana Panggil Manajemen Taksi Express

Selain itu, pemanggilan tersebut juga untuk mencari solusi permasalahan yang dihadapi taksi Express. 

"saya memang akan bicara dengan pihak Express, tetapi ini (pemanggilan) prosesnya bukan sekarang," ujar Budi Karya saat ditemui di GMF AeroAsia, Tangerang, Senin (9/10/2017).

Namun sayangnya, Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini enggan menyebutkan kapan akan memanggil pihak manajemen taksi Express. 

(Baca: Taksi Express ?Goyah?, Perusahaan Taksi Konvensional Diminta Lakukan Efisiensi )

Meski begitu, Budi Karya menuturkan, saat ini industri transportasi darat memang telah berubah. Salah satunya, peralihan taksi konvensional ke taksi online. 

"Oleh karenanya, dalam rangka kita membuat PM 26 kita lakukan kesetaraan. Kesetaraan ini kita harapkan membuat mereka (taksi konvensional) berkesempatan berubah membuat model bisnis yang baru," jelas dia.

Dalam ini, tambah Budi Karya, Kementerian Perhubungan tetap akan mengawal permasalahan terkait taksi konvensional dengan taksi online. Hal ini agar bisnis antara keduanya tetap berjalan tanpa adanya hambatan.

"Kita harus menyikapi ini. Karena ini untuk kehidupan masyarakat banyak kita harus care Akan, tetapi usaha ini juga harus. (Taksi konvensional) Jangan stay aja dengan ini, harus berubah juga," pungkas dia. 

(Baca: Apa Alasan Express PHK Ratusan Karyawannya? )

Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan taksi lainnya, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menyatakan berencana menjual sejumlah aset, yakni tanah dan rumah toko (ruko).

Selain itu, Express juga menyatakan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 250 orang pegawai.

Menurut pihak TAXI, tingkat utilitas armada taksi mengalami penurunan karena adanya peralihan ke jasa transportasi berbasis aplikasi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/09/183000026/menhub-berencana-panggil-manajemen-taksi-express

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke