Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Stasiun Televisi Bentuk Asosiasi Televisi Nasional Indonesia

Ketua Pengurus ATVNI Wishnutama Kusubandio menjelaskan, latar belakang pembentukan asosiasi ini karena semakin terbukanya informasi yang mengakibatkan lahirnya konten-konten yang tidak mendidik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami Kompas TV, RTV dan Net TV sering ngobrol casual formal sebagai teman seperjuangan, kami punya mimpi yang sama, yang mungkin berbeda dengan asosiasi-asosiasi yang ada," kata Wishnutama, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

ATVNI didirikan dengan akte nomor 59 tanggal 25 Agustus 2017 dengan notaris Edward Suharjo Wiryomartani. Wishnutama mengatakan, stasiun televisi yang tergabung dalam ATVNI berkomitmen sebagai penyelenggara televisi yang program siarannya mengedepankan program mendidik dan menghibur.

Kemudian bersikap independen, memberi informasi yang objektif, menghindari kepentingan SARA, pornografi, dan menjunjung tinggi norma sosial, hukum, dan moral.

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk televisi-televisi lain bergabung kepada kami. Memang dalam waktu dekat ada televisi yang belum kami sampaikan yang akan bergabung kepada kami, itulah latar belakang pembentukan ini (ATVNI)," kata Wishnutama.

Prioritas program ATVNI ke depannya, lanjut dia, adalah untuk mengawal akselerasi Undang-undang Penyiaran, regulasi di bidang digitalisasi dan roadshow di beberapa wilayah Indonesia.

Hal itu dilakukan sekaligus untuk memperkenalkan ATVNI dan literasi media. Dia berharap, kehadiran ATVNI dapat menjadi penghubung antara para pemangku kepentingan dengan kegiatan para anggotanya.

Ke depannya, keanggotaan ATVNI bukan hanya stasiun televisi swasta, namun juga lembaga penyiaran publik.

Adapun kepengurusan ATVNI adalah Wishnutama Kusbandio sebagai Ketua Pengurus, Mochamad Riyanto sebagai Sekretaris Jenderal, dan Yonatan Stefanus Palulungan sebagai Bendahara.

Selain itu Satrio sebagai Ketua Dewan Pengawas, Charlie Kasim sebagai Wakil Ketua Pengawas, dan Azuan Syahril sebagai Anggota Pengawas.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/10/181252426/tiga-stasiun-televisi-bentuk-asosiasi-televisi-nasional-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke