Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKH Targetkan Tambah Dana Pengelolaan Haji Rp 10 Triliun Tiap Tahun

"Dana pengelolaan sekarang, kalau sampai akhir tahun mencapai Rp 101,6 triliun. Setiap tahun, kami punya target untuk meningkatkan dana pengelolaan sebesar Rp 10 triliun," kata Anggito, dalam sosialisasi BPKH, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Dana haji itu berasal dari setoran jamaah dan manfaat sebesar Rp 92,6 triliun dan dana abadi umat (dana yang dikumpulkan pemerintah dan diperoleh dari hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dari sumber lain) sebesar Rp 3 triliun.

Semakin besar dana pengelolaannya, maka akan semakin besar pula nilai manfaat dan kemaslahatan kepada jemaah. "Kira-kira pada tahun 2022, dana pengelolaan akan terkumpul Rp 155,4 triliun," kata Anggito.

Meskipun pemerintah sudah mengumpulkan dana jemaah sebesar Rp 101,6 triliun, pihaknya tetap harus dapat menjamin ketersediaan likuiditas dua kali biaya musim haji. Rasionya, 80 persen dana likuiditas dan 20 persen sisa dana kelola akan dialokasikan ke dana penempatan atau investasi.

"Jadi kami menempatkan 20 persen itu untuk investasi jangka pendek, tidak boleh investasi jangka panjang. Jadi memang kebutuhan instrumen jangka pendek itu juga sangat penting," kata Anggito.

Selain itu, ia menjelaskan, dana haji rencananya akan ditempatkan di deposito syariah sebesar 55 persen pada tahun 2018. Kemudian, 35 persen dana haji akan ditempatkan di Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), 5 persen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan 5 persen sukuk korporasi.

"Pada tahun 2018, kami baru akan menjajaki penempatan pada investasi langsung," kata Anggito.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/11/065500626/bpkh-targetkan-tambah-dana-pengelolaan-haji-rp-10-triliun-tiap-tahun

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke