Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKH Targetkan Tambah Dana Pengelolaan Haji Rp 10 Triliun Tiap Tahun

"Dana pengelolaan sekarang, kalau sampai akhir tahun mencapai Rp 101,6 triliun. Setiap tahun, kami punya target untuk meningkatkan dana pengelolaan sebesar Rp 10 triliun," kata Anggito, dalam sosialisasi BPKH, di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Dana haji itu berasal dari setoran jamaah dan manfaat sebesar Rp 92,6 triliun dan dana abadi umat (dana yang dikumpulkan pemerintah dan diperoleh dari hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dari sumber lain) sebesar Rp 3 triliun.

Semakin besar dana pengelolaannya, maka akan semakin besar pula nilai manfaat dan kemaslahatan kepada jemaah. "Kira-kira pada tahun 2022, dana pengelolaan akan terkumpul Rp 155,4 triliun," kata Anggito.

Meskipun pemerintah sudah mengumpulkan dana jemaah sebesar Rp 101,6 triliun, pihaknya tetap harus dapat menjamin ketersediaan likuiditas dua kali biaya musim haji. Rasionya, 80 persen dana likuiditas dan 20 persen sisa dana kelola akan dialokasikan ke dana penempatan atau investasi.

"Jadi kami menempatkan 20 persen itu untuk investasi jangka pendek, tidak boleh investasi jangka panjang. Jadi memang kebutuhan instrumen jangka pendek itu juga sangat penting," kata Anggito.

Selain itu, ia menjelaskan, dana haji rencananya akan ditempatkan di deposito syariah sebesar 55 persen pada tahun 2018. Kemudian, 35 persen dana haji akan ditempatkan di Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), 5 persen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan 5 persen sukuk korporasi.

"Pada tahun 2018, kami baru akan menjajaki penempatan pada investasi langsung," kata Anggito.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/11/065500626/bpkh-targetkan-tambah-dana-pengelolaan-haji-rp-10-triliun-tiap-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke