Barang yang dilelang antara lain emas 24 karat, smartphone, TV LCD, sepeda gunung, laptop, hingga tempat tidur bayi.
Kementerian Keuangan menyampaikan proses lelang barang gratifikasi akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II pada Senin, 16 Oktober 2017.
"Pembukaan penawaran lelang dimulai pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kamis (12/10/2017).
(Baca: Cek Daftar 69 Barang Gratifikasi KPK yang Dilelang Pekan Depan)
Lelang 69 barang gratifikasi KPK akan dilakukan melalui aplikasi lelang internet (e-auction) dengan cara closed bidding di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Kemenkeu mengatakan, semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Artinya kemungkinan ada cacat barang atau kekurangan pada barang tersebut.
Namun jangan kuatir, peminat lelang akan diberikan kesempatan untuk dapat melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang di Gedung Syafruddin Prawiranegara Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada hari kerja hingga Jumat, 13 Oktober 2017, pukul 16.00 WIB.
(Baca: Jeep dan Alphard Sitaan Koruptor Dilelang, Siapa Minat?)
Dengan begitu, semua peserta lelang yang mengajukan penawaran akan dianggap telah mengetahui atas jenis, jumlah, dan kondisi barang yang akan dilelang tersebut.
Penerimaan dari hasil penjualan barang akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) .
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/12/113000826/69-barang-gratifikasi-kpk-akan-dilelang-ada-emas-24-karat-hingga-tempat