Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

69 Barang Gratifikasi KPK Akan Dilelang, Ada Emas 24 Karat hingga Tempat Tidur Bayi

Barang yang dilelang antara lain emas 24 karat, smartphone, TV LCD, sepeda gunung, laptop, hingga tempat tidur bayi.

Kementerian Keuangan menyampaikan proses lelang barang gratifikasi akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II pada Senin, 16 Oktober 2017.

"Pembukaan penawaran lelang dimulai pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kamis (12/10/2017).

(Baca: Cek Daftar 69 Barang Gratifikasi KPK yang Dilelang Pekan Depan)

Lelang 69 barang gratifikasi KPK akan dilakukan melalui aplikasi lelang internet (e-auction) dengan cara closed bidding di website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Kemenkeu mengatakan, semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Artinya kemungkinan ada cacat barang atau kekurangan pada barang tersebut.

Namun jangan kuatir, peminat lelang akan diberikan kesempatan untuk dapat melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang di Gedung Syafruddin Prawiranegara Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada hari kerja hingga Jumat, 13 Oktober 2017, pukul 16.00 WIB.

(Baca: Jeep dan Alphard Sitaan Koruptor Dilelang, Siapa Minat?)

Dengan begitu, semua peserta lelang yang mengajukan penawaran akan dianggap telah mengetahui atas jenis, jumlah, dan kondisi barang yang akan dilelang tersebut.

Penerimaan dari hasil penjualan barang akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) .

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/12/113000826/69-barang-gratifikasi-kpk-akan-dilelang-ada-emas-24-karat-hingga-tempat

Terkini Lainnya

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke