Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Depan Mahasiswa UI, Menteri Susi Jelaskan Alasan Penenggelaman Kapal

Dalam kesempatan itu, Susi berbicara mengenai kondisi yang mendasarinya membuat kebijakan penenggelaman kapal ikan eks asing.

Susi mengungkapkan, saat mulai menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, meskipun Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia, namun hasil laut perikanan Indonesia cenderung sedikit. Bahkan, di antara negara-negara Asia Tenggara, hasil produksi ikan Indonesia hanya pada peringkat ketiga.

Jumlah rumah tangga nelayan pun berkurang 50 persen dari 1,6 juta menjadi 800.000. Demikian juga sebanyak 115 eksportir ikan gulung tikar.

Tidak hanya itu, banyak nelayan beralih profesi menjadi anak buah kapal (ABK) atau urbanisasi ke Jakarta. Hal ini juga lantaran sedikitnya ikan yang bisa ditangkap.

"Tetapi di tengah laut banyak kapal kargo ikan. Tahun 2001 pemerintah Indonesia memberi lisensi ke kapal-kapal asing," kata Susi di Auditorium Djokosoetono, Kampus UI Depok.

Penangkapan ikan juga kerap dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung jawab guna mendorong perolehan tangkap. Susi memberi contoh adalah penggunaan bom dan cara lain yang sangat brutal, yang bisa merusak lingkungan dan membunuh produktivitas.

Susi menyatakan, perikanan ilegal memang sudah lama ada. Namun, praktik penangkapan secara ilegal oleh kapal-kapal asing tersebut semakin masif dan masuk ke Indonesia setelah terbit izin pada tahun 2001 tersebut.

"Pemberian izin kepada asing, dengan kapasitas tangkap dan sistem modernnya jauh di atas rata-rata pengusaha Indonesia. Persaingan yang tidak adil di laut ini menjadi penyebab utama.

Untuk mencegah perikanan ilegal tersebut, Susi menerbitkan sejumlah peraturan menteri (Permen). Beberapa Permen tersebut antara lain Permen 56, 57, dan 58.

Permen 56 berisi tentang moratorium kapal asing. Adapun Permen 57 berisi tentang larangan bongkar muat ikan di tengah laut dan Permen 58 mengenai disiplin internal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Susi juga menyatakan menegakkan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dengan UU tersebut, maka kapal-kapal yang menangkap ikan secara ilegal dapat dijerat dengan hukuman pidana.

"Bagaimana bisa izin kapal eks asing yang diterbitkan untuk 1.300 kapal ternyata kalau dilihat data satelit jumlahnya jauh lebih banyak dari itu?" ujar Susi.

Ia pun menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, kerugian negara dan masyarakat Indonesia sangat besar akibat tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/17/122155626/di-depan-mahasiswa-ui-menteri-susi-jelaskan-alasan-penenggelaman-kapal

Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke