Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Susi: Perikanan Ilegal Sudah Jadi Kezaliman yang Lazim

Susi menjelaskan, yang lebih parah adalah praktik penangkapan ikan secara ilegal dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing dengan ukuran yang sangat besar dan panjang jaring hingga ratusan kilometer. Namun, izin-izin kapal tersebut pun bermasalah.

"Ada 1.300 kapal asing yang diberikan izin, tapi nyatanya ada lebih dari itu, bahkan sampai 10.000 kapal," ujar Susi saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok, Selasa (17/10/2017).

Susi menjelaskan, Indonesia adalah negara berdaulat. Namun, praktik pencurian dan penangkapan ikan secara ilegal sudah sampai tahap yang parah dan tidak dapat ditolerir.

"(Penangkapan ikan secara ilegal) sudah menjadi kezaliman yang lazim," tegas Susi.

Oleh karena itu, menurut dia, cara paling efektif untuk memberantas praktik tersebut adalah dengan penenggelaman kapal-kapal ikan asing. Kebijakan Susi ini pun memberikan dampak yang besar.

Hal tersebut terlihat dari pasokan ikan di perairan Indonesia yang kembali meningkat dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton. Pasokan ikan ini, imbuh Susi, adalah cadangan ekonomi yang besar bagi Indonesia di masa mendatang.

Untuk mempertahankannya, maka sektor perikanan di Indonesia harus dikelola sendiri oleh anak bangsa. Selain itu, pemanfaatannya pun harus memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri.

"(Penenggelaman kapal) adalah solusi terbaik dan dibutuhkan oleh negara kita. Karena kita negara berdaulat, bangsa yang merdeka, dan diakui kedaulatannya oleh dunia," ungkap Susi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/17/124500026/menteri-susi--perikanan-ilegal-sudah-jadi-kezaliman-yang-lazim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke