Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Susi: Jangan Sampai Kemenangan Ini Hilang...

Susi menyatakan, setelah dilakukan kebijakan penenggelaman kapal, pasokan ikan di perairan Indonesia meningkat signifikan. Pada tahun 2014 lalu, pasokan ikan di perairan Indonesia hanya 6,5 juta ton, namun kini telah meningkat menjadi 12,5 juta ton.

Selain itu, kapal-kapal ikan berbendera asing pun kini banyak yang kabur dari wilayah perairan Indonesia. Menurut Susi, ada sekitar 10.000 kapal asing yang kabur dari Indonesia.

Tak hanya itu, nilai tukar nelayan pun meningkat signifikan. Indonesia pun saat ini memiliki cadangan ekonomi yang besar untuk masa depan.

"Tidak boleh ada kapal asing, nelayan asing yang tangkap ikan di Indonesia. Ini adalah kemenangan Indonesia, sumber daya ini 100 persen untuk Indonesia," kata Susi saat menyampaikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok, Selasa (17/10/2017).

Namun demikian, imbuh dia, jangan sampai kemenangan ini hilang. Kemenangan rakyat Indonesia di bidang kelautan dan perikanan tersebut harus berkelanjutan.

Pasalnya, sumber daya perikanan adalah sumber daya alam yang terbarukan. Ini berbeda dengan sumber daya mineral yang perlahan akan habis dan tidak dimiliki lagi oleh rakyat Indonesia.

"Sumber daya ini akan terus produktif dengan aturan yang sesuai. Presiden Jokowi tidak salah bilang bahwa laut adalah masa depan bangsa," ungkap Susi.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada mahasiswa agar dapat memberikan kontribusi nyata di masa mendatang. Tujuannya agar Indonesia dapat terus "menang" dan berjaya karena memiliki sumber daya laut yang melimpah dan tidak dikuasai asing.

"Persoalannya adalah masalah bisnis. Mereka akan terus melobi (agar aturan penenggelaman kapal diubah)," tutur Susi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/17/130000226/menteri-susi--jangan-sampai-kemenangan-ini-hilang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke