Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketimpangan Harga Gas Industri Masih Terjadi

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, beberapa upaya tengah dilakukan pemerintah agar sektor industri nasional memiliki pasokan energi yang mencukupi dan efisien.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Perindustrian Happy Bone Zulkarnaen saat acara "Gas untuk Industri Telaahan Industri Unggulan Prioritas" di Kemenperin, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

"Pemerintah berupaya mempersempit ruang disparitas. Dengan menjamin ketersediaan pasokan, harga terjangkau dan pembenahan infrastruktur penyaluran, pengaturan harga" ujar dia.

(Baca: Ini Skema yang Bisa Ditempuh Pemerintah untuk Menurunkan Harga Gas Industri)

Menurutnya, pada 2016 harga rata-rata gas bumi sebesar 5,62 dollar AS per per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) untuk industri.

Namun, terdapat disparitas harga yang tinggi dalam sektor industri, di mana harga terendah hanya 0,22 dollar AS per MMBTU, sementara harga tertinggi mencapai 8,62 dollar AS per MMBTU.

"Hal ini disebabkan oleh perbedaan keekonomian lapangan, jarak antara pengguna dengan sumber gas, jenis sumber gas, infrastruktur gas dan persaingan pasar yang melibatkan produsen dan konsumen," ungkap Happy.

Kendati demikian, lanjut Happy, pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No. 40 Tahun 2016 juga memberikan penyesuaian harga khusus kepada industri industri pupuk, industri petrokimia dan industri baja.

Berdasarkan data Kemenperin, saat ini pemanfaatan gas bumi pada tahun 2016 tercatat sebesar 58,4 persen untuk domestik, dan 41,6 persen untuk ekspor.

Pemanfaatan gas bumi domestik sendiri didominasi oleh sektor industri sebesar 21,68 persen, kelistrikan 15,71 persen, dan pupuk 9,95 persen

Diusulkan Turun

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan apabila penurunan harga gas untuk industri dapat dilakukan, akan memberikan multiplier effect (efek berganda) yang positif pada perekonomian nasional. Ini didorong karena pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa.

“Untuk itu, kami mengusulkan penurunan harga gas untuk industri dan menambah sektor industri yang mendapatkan penetapan harga gas tertentu. Ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing industri nasional,” kata Menperin 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/17/150100426/ketimpangan-harga-gas-industri-masih-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke