Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yusuf Mansur Kembali Dilaporkan atas Tuduhan Penipuan

Mengutip Kontan.co.id Rabu (18/10/2017), Yusuf Mansur dilaporkan atas kasus tersebut oleh Yuni Hastuti ke Polres Bogor pada Selasa (17/10/2017).

Disebutkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/907/B/X/2017/SPKT tertanggal 17 Oktober, kasus berawal dari Yuni yang tertarik dengan ajakan patungan aset melalui laman http://yusufmansur.com/pa/

Pasalnya peserta patungan akan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil 8 persen per tahun dari modal yang diinvestasikan. Yuni pun menginvestasikan modlanya Rp 12 juta ke rekening 13300141415410 a.n. Yusuf Mansur.

Namun hingga saat ini, Yuni mengaku belum mendapatkan keuntungan apa-apa dari usaha tersebut. Yuni pun merugi Rp 12 juta.

Atas kasus ini, Yusuf Mansur terancam dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Yusuf Mansur kembali tersangkut kasus penipuan

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/18/081200426/yusuf-mansur-kembali-dilaporkan-atas-tuduhan-penipuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke