Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Bos First Travel Perlu Dihadirkan dalam Rapat PKPU?

Sebab, First Travel hanya menghadirkan kuasa hukum dalam rapat kreditur, dan tak dapat menyampaikan proposal perdamaian dengan baik.

"(kehadiran petinggi First Travel) sangat krusial. Misalnya tadi kuasa hukum bilang bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa dia jelaskan dan putuskan, khususnya menyangkut misalnya bagaimana jaminan keberangkatan calon jemaah," kata Sexio, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Selain itu, menurut dia, proposal perdamaian yang disampaikan oleh kuasa hukum kepada kreditur tidak ditandatangani oleh debitur, atau petinggi First Travel.

(Baca: Pengurus PKPU Surati Bareskrim Minta Bos First Travel Dihadirkan)

Dengan demikian, pengurus menyurati Bareskrim Mabes Polri agar Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, atau petinggi lainnya dihadirkan dalam rapat kreditur.

Pada rapat kreditur yang diselenggarakan hari ini, kreditur yang terdiri dari jemaah, agen, vendor, dan pajak juga menginginkan kehadiran direksi First Travel.

"Makanya pengurus bantu sampaikan secara formal ke Bareskrim. Harusnya ada proses dari kuasa hukum (First Travel), mereka mengajukan permohonan (kepada penyidik agar petinggi First Travel) bertemu kreditur menyelesaikan persoalan ini," kata Sexio.

Adapun Andika, Anniesa, dan Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Mereka dituduh melakukan penipuan karena tak memberangkatkan calon jemaah untuk umrah. Padahal, calon jemaah sudah membayar lunas biaya umrah. Kini, mereka ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Rencananya rapat kreditur akan diselenggarakan kembali pada 23 dan 30 Oktober 2017. Direksi First Travel diharapkan hadir pada rapat kreditur tersebut.

"Misalnya tanggal 30 Andika hadir dan sudah bisa meyakinkan kreditur dengan proposal perdamaian, ya tinggal voting. Tanggal 6 November bisa ditetapkan diterima, tapi bisa juga perpanjangan masa PKPU lagi (kalau kreditur tak terima proposal perdamaian)," kata Sexio.

Rabu ini merupakan rapat kreditur perdana setelah masa PKPU terhadap First Travel diperpanjang 30 hari.

Perpanjangan masa PKPU dilakukan karena proposal perdamaian yang diajukan First Travel kepada kreditur belum memberikan kepastian untuk memberangkatkan jamaah.

Berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU, First Travel memiliki maksimal waktu 270 hari untuk bernegosiasi dengan para krediturnya demi mencapai perdamaian. Tim pengurus mencatat, total tagihan First Travel mencapai Rp 1 triliun dengan krediturnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/19/061500826/kenapa-bos-first-travel-perlu-dihadirkan-dalam-rapat-pkpu-

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke