Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Susi Apresiasi Putusan Sidang Silver Sea 2

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 21/pidsus/2017/PN SAB, negara dimenangkan pada kasus Silver Sea 2.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sabang, Kamis (19/10/2017) memutuskan terdakwa atas nama Yotin Kuarabiab yang merupakan warga negara Thailand dan nahkoda kapal Silver Sea 2 telah terbukti melanggar pasal 100 jo. Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kemudian, majelis hakim memutuskan terdakwa dijatuhi pidana sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, dokumen-dokumen, kapal ikan Silver Sea 2, dan ikan campuran sebanyak 1.930 MT yang sudah dilelang pada 24 Februari 2016 senilai Rp 20,579 miliar.

(Baca: Kebijakan Kapal Asing, Alat Tangkap Cantrang dan "Transhipment" Sudah Tidak Bisa Ditawar Lagi)

"Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan terima kasih atas jerih payah selama 2 tahun ini kepada tim apgakum yang menangani perkara ini dan majelis hakim Pengadilan Negeri Sabang yang memutus perkara ini," kata Susi dalam keterangan tertulisnya.

Hasil ini, lanjut dia, merupakan kerja sama terintegrasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, Jaksa Agung, dan Satgas 115.

Adapun kapal Silver Sea 2 merupakan kapal pengangkut ikan berbendera Thailand berukuran 2.285 GT yang ditangkap oleh TNI Angkatan Laut pada 12 Agustus 2015 di perairan Sabang, Aceh.

Kapal tersebut ditangkap karena melakukan pelanggaran, yakni mematikan Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS).

Selama proses penyidikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan metode pemeriksaan Genetika Ikan untuk mengidentifikasi asal usul ikan campuran yang berada di dalam palkah Silver Sea 2.

Berdasar hasil uji DNA, ikan campuran yang berada di dalam palkah Silver Sea 2 100 persen identik dengan sampel ikan hasil tangkapan, salah satunya berasal dari cold storage milik PT Benjina Pusaka Resources (PT PBR).

Selain itu, hasil DNA juga menyebutkan bahwa ikan campuran berasal dari Laut Arafura yang merupakan wilayah operasi PT PBR.

"Saya berharap, Kejaksaan segera menerima putusan ini dan segera eksekusi putusan. Saya selaku Komandan Satgas 115 mengharapkan penanganan perkara tindak pidana perikanan ke depannya akan lebih baik, tegas, dan profesional," kata Susi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/20/073000926/menteri-susi-apresiasi-putusan-sidang-silver-sea-2-

Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke