Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Hitungan Grab untuk Tarif Batas Atas dan Bawah

Grab meminta tarif batas atas dan bawah dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal. Salah satunya, berdasarkan komponen penunjang kendaraan dalam beroperasi seperti pergantian ban, aki, dan lain-lain.

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma menerangkan, komponen tersebut tidak selamanya digunakan pada kendaraan, sehingga terdapat biaya untuk pergantian komponen tersebut. Pergantian komponen tersebut juga menyangkut keselamatan kendaraan di jalan

"Kalau (standar minimal) itu dikorbankan, masalah(nya) keselamatan. Keselamatan itu kita enggak kompromikan, tetap diutamakan," ujar Tri Sukma di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

(Baca: Masalah Transportasi Online Darurat Payung Hukum)

Tri Sukma meminta, pembatasan tarif tersebut tidak menghalangi para perusahaan penyedia aplikasi taksi online dapat berkompetisi soal harga. Namun, pihaknya setuju jika pembatasan tarif ini untuk menghilangkan adanya predatory pricing.

Meski demikian, Tri Sukma masih menunggu perhitungan tarif batas atas dan bawah dari pemerintah. Dia berharap, peraturan mengenai taksi online juga dapat mencakup semua pihak termasuk mitra pengemudi.

"Pada intinya sebagai perusahaan yang baik akan mengikuti dari pemerintah," pungkas dia.

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan kembali mencantumkan poin tarif batas atas dan bawah dalam rancangan 9 poin revisi taksi online.

Padahal, sebelumnya pembatasan tarif tersebut merupakan salah satu poin dari 14 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui pada September lalu, MA membatalkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum. Dengan demikian pemerintah harus membuat aturan baru terkait transportasi berbasis online. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/20/083000426/begini-hitungan-grab-untuk-tarif-batas-atas-dan-bawah-

Terkini Lainnya

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke