Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Ketok Anggaran Kemenhub Tahun 2018 Sebesar Rp 48,20 triliun

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, anggaran tahun 2018 itu lebih tinggi dibandingkan usulan Kemenhub sebesar Rp 48,18 triliun. 

"Dalam rapat kerja dijelaskan semula pagu anggaran Kemenhub tahun 2018 sebesar Rp 48,18 triliun menjadi Rp 48,20 triliun sehingga terdapat peningkatan pagu alokasi anggaran sebesar Rp 15,48 milar," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (20/10/2017). 

Tambahan anggaran, lanjut Budi Karya, didapat oleh  unit kerja Eselon 1 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang semula pagu anggaran tahun 2018 sebesar Rp 9,14 triliun menjadi Rp 9,16 triliun. 

(Baca: Anggaran Kemenhub 2017 Dipotong Rp 2 Triliun)

Budi Karya berharap, melalui anggaran tersebut kerja sama dalam membangun bangsa dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kami sangat menghargai dan kami mengharapkan dengan kerja bersama dan semangat kerja kerja kerja, kita bisa laksanakan semuanya dengan baik tentunya dengan dukungan dari Komisi V DPR RI," pungkas dia. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/20/113000426/dpr-ketok-anggaran-kemenhub-tahun-2018-sebesar-rp-48-20-triliun

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke