Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Alasan Jokowi "Ancam" Cabut Izin Investor yang Tak Membangun dalam 6 Bulan?

Adapun pihak yang mengelola KEK Mandalika adalah PT Pengelola Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Dalam sambutannya, Jokowi meminta investor untuk segera membangun dalam waktu 6 bulan atau dicabut izinnya.

Mengapa Presiden Jokowi melontarkan "ancaman" tersebut? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, hal ini disebabkan Presiden mulai melihat ada upaya penundaan investasi di KEK lain.

(Baca: Saingi Nusa Dua, Mandalika Bakal "Disulap" Punya Marina dan Sirkuit)

"Itu memang karena Presiden mulai melihat di KEK lain sebenarnya ada upaya menunda-nunda terjadinya investasi," kata Darmin di Pantai Kuta Mandalika.

Darmin mengungkapkan, ada sejumlah alasan yang menjadi penyebab penundaan tersebut. Salah satu alasan adalah cenderung menunggu untuk mendorong harganya naik terlebih dahulu.

Akhirnya, Presiden memutuskan bahwa investor harus memberikan janji dan komitmen dalam bentuk pernyataan yang dibubuhi tanda tangan. Setelah ditandatanganinya komitmen tersebut, maka dalam waktu enam bulan harus ada kelanjutannya berupa pembangunan.

"Kita akan mendorong, kalau tidak siap benar tidak usah teken dulu. Harus siap baru teken, sehingga demikian kita bisa lebih cepat," ungkap Darmin.

Darmin menyatakan, pemerintah menghindari kemungkinan ada investor yang sudah menandatangi, namun akhirnya tidak kunjung membangun. Sehingga, pemerintah mengutamakan investor yang sangat siap.

Dalam sambutannya, Presiden meminta ITDC membuat kontrak yang jelas dengan investor. Misalnya, soal pembangunan resort atau hotel di kawasan itu.

Pihak pengelola harus menetapkan tenggat waktu kapan investor tersebut akan melakukan pembangunan.

"Jangan hanya tanda tangan kontrak saja, lalu didiamkan tanahnya, enggak diapa-apain," ujar Jokowi.

"Bikin kontrak, enam bulan. Kalau dalam enam bulan itu (investor) enggak mulai-mulai konstruksi, (izin) cabut," lanjut dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/20/142602126/apa-alasan-jokowi-ancam-cabut-izin-investor-yang-tak-membangun-dalam-6-bulan

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke