Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Tak Ingin Ada Lagi Ribut-ribut Soal Taksi “Online”

“Camkan baik-baik apa yang kami atur dalam aturan tersebut, bila dipelajari dengan cermat, maka tidak ada hal yang merugikan pihak-pihak tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Mulai saat ini imbau Menhub, para sopir taksi online dan angkutan konvensional harus mulai menjalin hubungan yang harmonis. Hal itu penting untuk mencegah adanya konflik. Menhub memuji upaya yang dilakukan oleh Bluebird dan Gojek menjalin hubungan kerja sama yang saling mendukung bisnis keduanya.

Menurut Menhub, apa yang dilakukan oleh Bluebird dan Gojek merupakan contoh nyata bahwa antara angkutan konvensional dan online bisa harmonis, bahkan saling menguntungkan. Pemerintah tutur dia, berupaya keras agar angkutan konvensional bisa saling berdampingan mengisi sektor transportasi dan memiliki kesempatan yang sama untuk saling berkembang.

Oleh karena itu, Kemenhub melakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 terkait taksi online. Diharapkan dengan begitu maka keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/20/210908126/menhub-tak-ingin-ada-lagi-ribut-ribut-soal-taksi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke