Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

1,9 Juta Penduduk Indonesia Rekam Data E-KTP Lebih Dari Sekali

Kemendagri akan segera menertibkan hal tersebut.

"KTP yang ganda karena penduduk melakukan perekaman lebih dari satu kali jumlahnya ada 1,9 juta jiwa," kata Zudan, seusai acara penandatanganan kerja sama lembaga keuangan dengan Kemendagri di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017) malam.

Zudan menyebut, banyak penduduk yang sengaja melakukan perekaman data kependudukan lebih dari satu kali. Hal itu diketahui karena perekaman data kependudukan mesti ada sidik jari dan iris mata.

Setelah diketahui ganda, kata Zudan, penduduk tersebut berstatus sebagai duplicated record. Dengan demikian, pemerintah akan memakai perekaman data pertama.

"Maka masyarakat yang merekam data lebih dari satu kali, insyaf-lah dengan melaporkan diri ke Dinas Dukcapil. Pastikan data mana yang mau dipakai," kata Zudan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta penduduk segera merekam data KTP elektronik. Terutama bagi warga yang pindah alamat tempat tinggal.

"Walaupun Anda punya 3 KTP, tapi data yang kami pakai hanya satu sesuai alamat terakhir. Ini kan banyak orang pindah alamat, pindah kota kan malas urus," kata Tjahjo.

Hingga 20 Oktober 2017, penduduk Indonesia yang sudah merekam data KTP elektronik mencapai 94,98 persen atau sama dengan 175,94 juta jiwa. Sementara penduduk Indonesia wajib ber-KTP diketahui sebanyak 185,24 juta jiwa.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/21/231949626/19-juta-penduduk-indonesia-rekam-data-e-ktp-lebih-dari-sekali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke