Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serikat Pekerja Keberatan Penerapan Transaksi Non-Tunai di Gardu Tol

Serikat pekerja menganggap penerapan transaksi nontunai pada gerbang tol akan berdampak pada tersisihnya petugas gardu tol, karena akan digantikan oleh mesin card reader untuk transaksi nontunai dengan uang elektronik.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menegaskan, pihaknya menolak Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang tengah dilakukan oleh pemerintah termasuk transaksi pada gardu tol.

"Terkait tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), itu kebohongan besar. Pasti ada PHK," kata Mirah dalam diskusi dengan serikat pekerja di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Senin (23/10/2017).

(Baca: Jasa Marga Tegaskan Tidak Ada PHK Karyawan )

Mirah mengatakan, pihaknya bukan anti perkembangan teknologi, tetapi harus ada solusi terbaik agar tidak merugikan para pekerja gardu tol.

Sedangkan, untuk penawaran program alih profesi yang dilakukan operator tol Jasa Marga, pihaknya menilai kebijakan tersebut tetap tidak mampu mengakomodir seluruh petugas gardu tol.

"Itu baru disediakan oleh Jasa Marga. Bagaimana dengan operator jalan tol lainnya?" ungkap Mirah.

Mirah menambahkan, adanya pandangan bahwa penerapan transaksi elektronik atau non tunai pada gardu mampu lebih cepat dari pada petugas gardu, hal ini tidak dapat dibenarkan. Sebab, dibeberapa lokasi masih saja terjadi antrean kendaraan.

"Itu bisa kita lihat dari kebijakan nontunai tapi masih banyak yang macet di gerbang tol," jelasnya.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan akibat penerapan transaksi nontunai di gardu tol. Karyawan Jasa Marga akan dialih profesi ke bidang lain. 

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jasa Marga Kushartanto mengatakan, alih profesi tersebut merupakan bagian dari program yang disediakan khusus perseroan untuk penerapan transaksi nontunai. 

Kushartanto mengungkapkan, terdapat 600 karyawan sampai 1.300 karyawan yang bekerja di gardu tol akan dialih profesi ke bidang lain. 

Dalam hal ini, dia menjelaskan, karyawan gardu tol yang akan dialih profesi bisa langsung memilih posisi yang ditawarkan melalui aplikasi internal perseroan. 

###FOTO###

Diskusi serikat pekerja tekait rencana pemerintah menerapkan transaksi non tunai pada gardu tol di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Senin (23/10/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/23/164407626/serikat-pekerja-keberatan-penerapan-transaksi-non-tunai-di-gardu-tol

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke