Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Kemenag soal Standar Layanan Minimum Haji dan Umrah

"Sudah ada aturan tentang pelayanan minimal yang harus diberikan, tapi memang belum rinci. Standar pelayanan itu ada di dalam PMA 18 (Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah)," kata Arfi, kepada wartawan, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

Dia mengatakan, Kemenag sudah menyusun SPM sejak dua tahun lalu. Hanya saja, baru tahap pembahasan dan belum ditetapkan. Kemenag meminta masukan dari asosiasi serta KPPU terkait penyusunan SPM penyelenggaraan haji dan umrah.

(Baca: KPPU Minta Kemenag Tetapkan Standar Penyelenggaraan Haji dan Umrah )

Adapun, hari ini, KPPU menyelenggarakan diskusi terbatas mengenai penyelenggaraan haji dan umrah.

"Kami minta masukan kepada mereka, kemudian secara internal pun (dibahas) karena di PMA sudah membahas sedikit tentang standar pelayanan. Nah SPM yang sudah ada ini dileburlah ke dalam revisi PMA 18," kata Arfi.

Dia menargetkan, SPM penyelenggaraan umrah dan haji dapat ditetapkan tahun ini. Menurut Arfi, pembahasan SPM ini lama karena perjalanan umrah terbilang unik. Sebab, tak ada batasan jemaah dan batas waktu dalam pelaksanaan umrah.

Contohnya, rombongan terdiri dari 5 orang saja sudah dapat berangkat umrah. Selain itu, banyak jemaah yang melaksanakan umrah kurang dari 2 pekan. Hal-hal itulah yang perlu dibahas dalam penyusunan SPM.

"Ini SPM berlaku untuk pelaku usaha dan harganya (biaya haji) untuk regulator. Tapi SPM ini dibuat sebagai perlindungan kepada konsumen," kata Arfi.

Sebelumnya, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan penetapan SPM penyelenggaraan haji dan umrah penting. Sebab, banyak laporan mengenai operator yang menelantarkan jemaahnya. Jemaah sudah membayar lunas, namun pelayanan tidak sesuai harapan.

Penetapan SPM, lanjut dia, akan mendorong penyelenggara haji dan umrah untuk berinovasi dalam memberi pelayanan kepada jemaah. Selain itu, penetapan SPM juga membuat biaya haji dan umrah menjadi lebih efisien.

"Kemudian operator juga banyak menawarkan tarif umrah dan haji yang sangat murah, yang kalau kita lihat faktualnya, enggak mungkin bisa berangkatkan jamaahnya. Oleh sebab itu, kami mendorong sudahlah daripada kejadian ini berulang-ulang terus, harusnya pemerintah menetapkan SPM," kata Syarkawi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/23/225400926/kata-kemenag-soal-standar-layanan-minimum-haji-dan-umrah

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke