Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang 59 Mobil Mewah, Ada Lamborghini Hingga Mini Cooper

Dari data Kemenkeu, 59 mobil mewah yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) itu terdiri dari 9 unit merek Toyota, 14 Mercedes Benz, 3 Honda (Civic, 2 Odyssey ), 7 Lexus, 2 Lamborghini (Gallardo & Muercielago), dan 1 Jeep.

Selain itu ada pula 4 Nissan, 1 Volkswagen, 1 Suzuki, 2 Mini Cooper, 8 BMW, 2 Mazda, 1 Bentley Continental GT, 3 Land Rover (2 Defender 110 & Range Rover 4.2SC), dan 1 Audi.

(Baca: Pemenang Lelang 59 Mobil Mewah Harus Bayar Berbagai Kewajiban Ini...)

Kemenkeu menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp 8,26 miliar dengan uang jaminan lelang Rp 1,7 miliar. Adapun kelipatan bidding untuk menaikkan penawaran sebesar Rp. 50 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh dalam kurun waktu 3 jam saja yaitu mulai pukul 11.00 - 14.00 WIB.

Adapun perantara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan jasa pralelang PT Balai Lelang Artha.

Lelang 59 unit mobil mewah itu akan dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang namun melalui internet atau e-auction dengan penawaran terbuka di https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/24/124948326/lelang-59-mobil-mewah-ada-lamborghini-hingga-mini-cooper

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke