Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diwarnai Interupsi, DPR Tetapkan APBN 2018

Rapat paripurna ini diwarnai dengan interupsi, terutama oleh beberapa anggota dewan asal fraksi Partai Gerindra.

Sedangkan beberapa anggota dewan asal fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan apresiasinya dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Farry Jamy Francis menyatakan, fraksinya menolak APBN 2018 disahkan menjadi undang-undang.

(Baca: APBN 2018 Diharapkan Bisa Menjadi Sentimen Positif)

"Fraksi Gerindra menyatakan tidak menyetujui RAPBN 2018 menjadi undang-undang. Kami anggap, target belanja dan pertumbuhan ekonomi terlalu rendah. Tapi kalau itu diyakini pemerintah, silahkan melaksanakan," kata Farry, di ruang paripurna DPR RI.

Selain itu anggota fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyayangkan hanya Rp 826,3 miliar yang dianggarkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Paragames 2018.

Padahal, panitia mengajukan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun. Hal tersebut sudah tidak dapat dikejar pembiayaannya melalui CSR maupun sponsorship.

Ia juga menyayangkan anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya sebesar Rp 553,8 miliar.

Pimpinan sidang, Taufik Kurniawan pun meminta 10 fraksi menyampaikan sikap mereka terhadap pengesahan RAPBN 2018. Kembali, hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak pengesahan RAPBN 2018.

Kemudian, pimpinan sidang menyatakan untuk lobi tiap fraksi. Setelah itu, 8 fraksi menyatakan setuju, Partai Gerindra menolak, dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menerima dengan catatan.

"Sehingga tiba saatnya pimpinan mengambil keputusan dengan sikap masing-masing fraksi, sekali lagi dapat disetujui pembahasan RUU APBN 2018 disahkan menjadi undang-undang?," tanya Taufik kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan, di dalam Undang-Undang APBN 2018, anggaran belanja negara mencapai Rp 2.220 triliun.

Jumlah itu meningkat sebesar Rp 140 triliun dari belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.080 triliun.

Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp 766,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607 triliun. Sedangkan untuk transfer ke daerah sebesar Rp 706,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.

Adapun asumsi dasar APBN 2018 adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi sebesar 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 13.400, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,2 persen.

Kemudian harga minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari.

Sedangkan target pembangunan 2018 adalah 5,0-5,3 persen tingkat pengangguran, 9,5-10 persen tingkat kemiskinan, indeks gini rasio 0,38, dan indeks pembangunan manusia 71,50.

Sementara itu target pendapatan negara dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.894 triliun, yang terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.893 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,1 triliun.

Dengan demikian, disepakati besaran defisit pada APBN 2018 adalah 2,19 persen dari PDB atau sebesar Rp 325,9 triliun.

Pemerintah akan berupaya menjaga defisit dalam batas aman untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan kerentanan fiskal.

Pembiayaan defisit bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 399,2 triliun, pembiayaan investasi sebesar negatif Rp 65,6 triliun, pemberian pinjaman sebesar negatif Rp 6,6 triliun, kewajiban penjaminan sebesar negatif Rp 1,1 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 183 miliar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/25/153655726/diwarnai-interupsi-dpr-tetapkan-apbn-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke