Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut Inalum: PP Holding Tambang akan Terbit Pekan Kedua November

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peraturan pemerintah  (PP) mengenai holding tambang akan keluar pada November.

Nantinya, terang Budi, Inalum menjadi pemegang saham utama sebanyak 65 persen dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk, serta memegang saham PT Freeport Indonesia yang saat ini masih dipegang pemerintah sebesar 9,36 persen.

"Memang diharapkan akhir tahun ini, itu (holding tambang) bisa terjadi. Inalum jadi induk perusahaan nantinya. Kami juga harapkan PP akan keluar pada minggu kedua November," ujar Budi saat ditemui di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Setelah PP keluar tiga perusahaan yang menjadi anak usaha Inalum, yakni, Antam, Bukit Asam, dan Timah akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Menurut Budi, di RUPSLB akan diumumkan kepada publik bahwa ketiga perseroan tersebut telah menjadi anak usaha Inalum.

"Kami sudah jadwakan RUPSLB ketiga perusahaan tersebut untuk menjadi anak usaha Inalum itu tanggal 29 November. Di RUPSLB itu Inalum secara resmi menjadi induk usaha," jelas dia.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menambahkan, pembentukan holding tambang dimaksudkan untuk menguasai aset-aset sumber daya mineral yang strategis bisa dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan dari Indonesia.

"Karena BUMN100 persen dimiliki negara. Kalau bisa sebanyak-banyaknya dilakukan untuk indonesia?. Kedua yang dilakukan hilirisasi. Sayang kalau kita ekspor bahan aja kan bisa dijadikan alumina," pungkas dia. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/28/093500826/dirut-inalum--pp-holding-tambang-akan-terbit-pekan-kedua-november

Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke