Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rasio Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak Meningkat

"Nah target rasio kepatuhan kami itu 75 persen dari 16,60 juta. Artinya SPT yang harus masuk (dilaporkan) itu 12,45 juta," kata Yon, di Jakarta.

Hingga September 2017, realisasi SPT sebanyak 11,78 juta. Artinya pencapaian rasio kepatuhan adalah 70,98 persen. Pada tahun 2016, target rasio kepatuhan sebesar 72,5 persen. Realisasi kepatuhan pajak pada tahun 2016 sebesar 63,15 persen.

Peningkatan kepatuhan pajak ini berdampak terhadap penerimaan pajak. Hingga Oktober 2017, penerimaan pajak dari sektor industri sebesar Rp 224,95 triliun atau tumbuh 16,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sektor perdagangan sebesar Rp 134,74 triliun atau tumbuh 18,74 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan penerimaan pajak dari sektor keuangan sebesar Rp 104,92 triliun atau tumbuh 9,08 persen, sektor tambang sebesar Rp 31,66 triliun atau tumbuh 30,16 persen, informasi komunikasi sebesar Rp 32,19 triliun atau tumbuh 4,62 persen, konstruksi Rp 35,4 triliun atau tumbuh 2,46 persen, serta penerimaan dari sektor lainnya sebesar Rp 165,19 triliun atau tumbuh 10,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri tumbuh 15 persen dibanding Oktober tahun 2016. Sedangkan pajak impor tumbuh 20 persen.

"PPh (pajak penghasilan) secara agregat (tumbuh) 20-25 persenan. Salah satu penunjangnya kan PPh 21 sudah normal, tumbuh 15-16 persen, PTKP (penghasilan tidak kena pajak) nya sudah sama dengan tahun lalu," kata Yon.

Sedangkan pihaknya masih berupaya meningkatkan penerimaan dari pajak penghasilan final (PPh final). Meski demikian, dia meyakini target penerimaan dari PPh final dapat tercapai.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/29/172202726/rasio-kepatuhan-masyarakat-membayar-pajak-meningkat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke