Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Dunia Beri Catatan untuk Indeks Kemudahan Berbisnis Indonesia

Berdasarkan laporan indeks kemudahan berbisnis tahun 2018, Indonesia mengalami kenaikan peringkat dari yang sebelumnya peringkat ke-91 jadi peringkat ke-72.

Menurut laporan tersebut, disebutkan jumlah prosedur untuk mendaftarkan bisnis baru masih tetap tinggi, yaitu sebanyak 11 prosedur.

"Disebut tinggi setelah dibandingkan dengan negara ekonomi berpendapatan tinggi anggota OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi)," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Rodrigo A Chaves, kepada pewarta pada Rabu (1/11/2017).

(Baca: Bank Dunia: Kemudahan Berbisnis Indonesia Naik ke Peringkat 72 )

Chaves juga menjelaskan, Bank Dunia menilai pemerintah Indonesia masih perlu memperbaiki penegakan kontrak usaha.

Kedua poin yang telah disebutkan ini merupakan aspek di bidang memulai usaha, di mana Indonesia juga memiliki catatan tentang perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan sampai saat ini.

Perbaikan yang dimaksud berupa reformasi kemudahan berbisnis. Bank Dunia mencatat, Indonesia merupakan salah satu negara yang melangsungkan reformasi terbanyak dalam 15 tahun terakhir, dengan rincian delapan poin reformasi sejak tahun 2003.

"Hal itu berdampak pada waktu untuk memulai bisnis baru. Seperti di Jakarta, dari yang dulu mulai bisnis butuh waktu 181 hari kini hanya butuh waktu 22 hari," tutur Chaves.

Bank Dunia juga memuji pemerintah Indonesia yang telah memperbaiki masalah kepailitan, dengan catatan sebagai yang terbaik dalam bidang tersebut dibanding negara lain.

Hal itu diperlihatkan melalui tingkat pemulihan 65 sen untuk setiap dolar dari tahun 2003 yang hanya sebesar 9,9 sen.

Sementara biaya menyelesaikan perselisihan komersial melalui pengadilan negeri di Jakarta menurun hampir separuh, dari 135,3 persen dari klaim di tahun 2003 menjadi 74 persen saat ini.

"Angka ini masih jauh lebih tinggi dari rata-rata 21,5 persen di negara ekonomi berpendapatan tinggi anggota OECD," ujar Chaves.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/01/143000726/bank-dunia-beri-catatan-untuk-indeks-kemudahan-berbisnis-indonesia

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke