Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pupuk Indonesia Imbau Petani Gunakan Pupuk Berkualitas

Hal ini guna menghindari dampak buruk seperti gagalnya hasil panen karena penggunaan pupuk yang tidak sesuai.

Sehubungan dengan maraknya peredaran pupuk palsu di sejumlah daerah, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau agar petani menggunakan pupuk yang merek dan isinya sudah terdaftar resmi dan berstandar Nasional Indonesia (SNI)

Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, mengatakan, pupuk yang berkualitas baik seharusnya memiliki kandungan unsur hara sesuai anjuran pemerintah.

(Baca: Menteri BUMN Angkat Direksi Baru Pupuk Indonesia)

“Kami sangat menyayangkan masih ada pihak yang berusaha mengelabui petani dengan menjual produk palsu atau tidak memiliki kandungan yang benar, sehingga akan sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen," ujar Wijaya melalui keterangan resmi, Rabu (1/11/2017).

Wijaya menambahkan, untuk dapat membedakan pupuk yang resmi diproduksi oleh Pupuk Indonesia dengan pupuk yang lain, yaitu logo resmi PT Pupuk Indonesia di bagian depan karung dengan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah.

"Butiran pupuk urea bersubsidi memiliki kandungan nitrogen sebesar 46 persen yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah serta memiliki ciri khusus berwarna merah jambu, pemberlakuan kantong satu merek dengan mencantumkan nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya," jelasnya.

Menurutnya, Pupuk Indonesia bersama-sama pemerintah terus berupaya menekan peredaran pupuk ilegal dan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak perusahaan memiliki layanan pelanggan di nomor 0800-100-800-1 atau mengirimkan pesan sms ke nomor 0822-100-100-81," kata Wijaya.

Sementara itu, dalam penyaluran pupuk, Pupuk Indonesia menggunakan sistem monitoring stok yang dapat dipantau setiap saat melalui website www.pupuk-indonesia.com agar lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stok pupuk di daerah-daerah.

“Kami selaku Pupuk Indonesia taat kepada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip 6 Tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga,” pungkas Wijaya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/01/205111126/pupuk-indonesia-imbau-petani-gunakan-pupuk-berkualitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke