Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI: Kerentanan Sistem Keuangan Tak Boleh Disepelekan

Kondisi tersebut antara lain normalisasi neraca bank sentral AS Federal Reserve, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS, dan transisi kepemimpinan The Fed di AS.

Tidak lupa juga adalah perkembangan pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit di Eropa, serta kondisi geopolitik di Spanyol dan Semenanjung Korea.

"Semua itu adalah sejumlah dinamika global yang harus diwaspadai oleh bank sentral," kata Agus saat memberikan sambutan pada seminar internasional Central Bank's Role in the Macroprudential Policy, Kamis (2/11/2017).

(Baca: Pertumbuhan Ekonomi Global Akan Lebih Kuat)

Agus menuturkan, kerentanan sistem keuangan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, kondisi tersebut dapat mengganggu kesinambungan perbaikan ekonomi global serta memberikan risiko terhadap stabilitas keuangan global.

Beberapa kerentanan yang ada antara lain peningkatan utang eksternal di sejumlah negara dan peningkatan risiko pasar global yang disebabkan besarnya risiko akibat perilaku agen-agen perekonomian. Selain itu, kerentanan juga muncul karena pesat dan kompleksnya pencairan utang.

"Ketidakpastian dan kerentanan global dapat berpotensi menciptakan ketidakseimbangan sistem keuangan dan memicu risiko sistemik," jelas Agus.

Agus menuturkan, masih dapat diingat jelas ketika otoritas di seluruh dunia berupaya menemukan bingkai kerja dan kebijakan yang sesuai untuk memitigasi risiko dan ketidakseimbangan sistem keuangan. Ini terjadi pada awal tahun 2000-an.

Oleh sebab itu, formulasi kebijakan makroprudensial yang efektif dibutuhkan. Namun, hal ini membutuhkan asesmen atau penilaian sistem keuangan yang komprehensif.

"Ini termasuk identifikasi dan asesmen potensi risiko dan kerentanan industri perbankan, industri keuangan nonbank, korporasi nonfinansial, dan sektor yang dapat memicu risiko sistemik dan ketidakstabilan sistem keuangan," tutur Agus.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/02/115153826/bi-kerentanan-sistem-keuangan-tak-boleh-disepelekan

Terkini Lainnya

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke