Agus menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan bingkai kerja makroprudensial untuk mendukung stabilitas sistem keuangan.
"Upaya ini didorong pengalaman dari krisis pada tahun 1997-1998, di mana risiko sistemik telah berdampak pada besar dan signifikannya biaya terhadap ekonomi, yakni sekitar 60 persen dari PDB (produk domestik bruto)," ungkap Agus saat memberikan sambutan pada seminar internasional Central Bank's Role in the Macroprudential Policy, Kamis (2/11/2017).
Setelah itu, BI membentuk unit surveilans makroprudensial dan mengembangkan bingkai kerja stabilitas sistem keuangan. Ini termasuk sistem peringatan dini yang dapat mengidentifikasi kerentanan dan potensi risiko pada sistem keuangan.
(Baca: Gubernur BI Enggan Komentari DP 0 Persen Program Anies-Sandi)
Hal inilah yang mendorong kemampuan untuk dapat mengelola sistem keuangan dengan baik. Pada akhirnya, krisis keuangan global tahun 2008 dapat dilalui dengan baik pula.
"Ketika krisis keuangan global berada pada puncaknya, BI dengan kebijakan makroprudensialnya dapat melangkah untuk menurunkan tekanan pada sistem keuangan dengan cepat dan presisi, didorong oleh analisis dan monitor yang baik," ujar Agus.
Agus pun menjelaskan, guna menjaga stabilitas sistem keuangan, BI mengimplementasikan instrumen kebijakan yang beragam. Ini termasuk kebijakan terkait pengelolaan likuiditas perbankan.
BI, imbuh Agus, juga memperkenalkan kebijakan Countercylical Capital Buffer (CBC). Kebijakan ini dimaksudkan untuk menurunkan dampak negatif siklus "boom" pada sistem keuangan.
"Kebijakan ini diaplikasikan dengan diciptakannya bantalan untuk industri perbankan guna memitigasi potensi risiko yang disebabkan berlebihnya risiko pada saat periode "boom" terjadi," jelas Agus.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/02/121400026/bi-bagi-pengalaman-atasi-krisis-keuangan-