Sebelumnya, manajemen Alexis memutuskan menghentikan operasionalnya karena tidak mendapat perpanjangan izin tanda daftar usaha pariwisata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ah, enggak ada dampaknya itu (penutupan Alexis). Enggaklah kalau itu," kata Rosan saat ditanya pewarta seusai acara di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).
(Baca: Benarkah Pajak Alexis Mencapai Rp 30 Miliar?)
Ketika ditanya lebih lanjut, Rosan tampak tidak terlalu ingin menjawab pertanyaan seputar penutupan Alexis. Bahkan, saat dia disinggung pewarta mengenai nasib dari ratusan pekerja yang terdampak penutupan Alexis.
"Saya enggak mau komentar mengenai itu, sudah banyak yang berkomentar," ucapnya.
Berbeda dengan yang diucapkan Rosan, beberapa hari sebelumnya manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis menyayangkan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha mereka.
Pihak Alexis juga mengatakan, dampak dari keputusan itu adalah dirumahkannya para karyawan tetap dan pekerja harian lepas di sana yang jumlahnya 1.000 orang.
Selain itu, pihak Alexis juga mengaku selama ini memberi sumbangsih besar bagi pemasukan Jakarta dengan membayar pajak senilai Rp 30 miliar per tahun.
Alexis juga membantah berbagai pemberitaan negatif dengan menyebut tidak pernah diberi sanksi karena melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun tindak asusila.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/02/134921226/ketua-kadin-anggap-penutupan-alexis-tidak-ada-dampaknya