Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden Serahkan SK Pemanfaatan Hutan ke 1.685 Petani di Boyolali dan Pemalang

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Lapangan Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (4/11/2017).

"Memang belum semua pegang per individu. Ini akan kita selesaikan dalam waktu dua pekan. Sehingga nanti semua akan pegang (SK) izin pemanfaatan hutan," kata Jokowi.

Menurut mantan Wali Kota Solo, SK tersebut penting dimiliki oleh para petani maupun kelompok tani. Sebab, dalam SK tersebut petani diberi izin pemanfaatan hutan selama 35 tahun.

"35 tahun kirang nopo mboten (kurang apa tidak). Nanti kalau kita lihat di lapangan dimanfaatkan betul, ditanami jagung, ditanami kayu putih, palawija, atau empon-empon silakan," pinta Jokowi.

Namun kalau di lapangan ternyata dibiarkan, tegas Jokowi, SK izin pemanfaatan hutan yang telah diberikan tersebut akan dicabut.

"Pokoknya harus produktif. Harus ditanami yang bermanfaat. Harus dimanfaatkan. Jangan dibiarkan lahannya menganggur," tegas Jokowi.

Dari data Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatan ada 1.890 hektar lahan hutan yang diberikan kepada 1.685 petani agar dikelola dengan baik. Tujuannya adalah untuk pemerataan ekonomi di masyarakat.

Setelah setahun terhitung dari penyerahan SK tersebut, Jokowi mengaku, akan mengecek secara langsung ke lapangan apakah lahan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh petani di Boyolali dan Pemalang.

"Setelah setahun akan saya cek ke lapangan. Benar tidak mensejahterakan. Benar tidak pendampingan yang telah diberikan oleh perbankan. Saya mau cek semuanya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengungkapkan, penyerahan SK izin pemanfaatan hutan program implementasi lapangan perhutanan sosial tidak hanya dilakukan di Boyolali dan Pemalang.

Akan tetapi, sebelumnya Pemerintah telah menyerahkan kepada petani di Muara Gembong, Bekasi dan Karawang; Kabupaten Probolinggo; Jember dan Lumajang, Jawa Timur.

"Bahwa aspek penting dalam pemberdayaan dan pemerataan ekonomi yang utama adalah lahan. Dan akses negara mendukung usaha sehingga menjadi bernilai ekonomis," jelasnya.

Siti Nurbaya menjelaskan, bahwa perhutanan sosial di Indonesia mencapai areal seluas 1,08 juta hektare dan masih dalam penyelesaian areal seluas 960 ribu hektare. Di Pulau Jawa dalam penyiapan kerja seluas 46.000 hektare yang tersebar di 48 titik di 30 kabupaten.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/04/193235426/presiden-serahkan-sk-pemanfaatan-hutan-ke-1685-petani-di-boyolali-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke