Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pantau Uji Kir Taksi Online, Menhub Masuk ke Kolong Kendaraan

Budi mengunjungi tempat tersebut dengan menggunakan taksi online. Di sana mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu melihat dan mengikuti proses uji kir kendaraan yang digunakan untuk taksi online.

Ia bahkan sampai turun ke kolong kendaraan untuk memeriksa bagian bawah kendaraan yang merupakan bagian akhir dari uji kir.

Menurut Budi, uji kir ini merupakan salah satu aturan yang wajib dilakukan untuk kendaraan komersial, termasuk taksi online.

"Kir adalah bagian yang harus dipenuhi karena ini berkaitan dengan safety," ujar Budi.

Oleh karena itu, dia menganjurkan kepada semua perusahaan penyedia aplikasi taksi online untuk menyuruh semua pengemudi untuk melakukan uji kir.

"Kami telah kerja sama dengan kepolisian, kami laporkan bahwasanya ini menjadi kewajiban. Pemerintah bersama-sama polisi juga melakukan penegakan hukum pada waktunya lagi," kata dia.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, UP PKB Pulogadung telah menerima uji kir untuk taksi online.

Ada hari khusus bagi pemilik taksi online untuk melakukan uji kir kendaraannya.

"Di sini (UP PKB) seharinya bisa tampung 300-400 kendaraan yang diuji kir. Kami berikan hari Minggu untuk kendaraan taksi online yang ingin lakukan uji kir," kata dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/05/193528126/pantau-uji-kir-taksi-online-menhub-masuk-ke-kolong-kendaraan

Terkini Lainnya

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke