Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Sampai Mana Progres Holding Perbankan BUMN?

Holding tersebut antara lain holding perbankan, tambang, konstruksi, jalan tol, dan perumahan.

Menteri BUMN Rini M Soemarno pernah menyatakan bahwa pembentukan holding perbankan bakal terwujud pada 2018 mendatang. Lalu, bagaimana progresnya saat ini?

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menjelaskan, saat ini progres pembentukan holding perbankan masih dalam tahap pembahasan.

(Baca: Pemerintah Disarankan Tak Terburu-buru Bentuk "Holding" BUMN )

Beberapa isu teknis juga masih dibicarakan, khususnya terkait dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pasti kan di sektor perbankan kan ada (pengaturan), jadi penyelarasan. Kita diskusi misalnya isu pemegang saham pengendali," kata Aloysius ketika ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Senin (6/11/2017).

Aloysius pun menerangkan, masih dibicarakan pula terkait dengan pengawasan perbankan. Oleh karena itu, Kementerian BUMN hingga saat ini masih melakukan sinkronisasi dengan OJK selaku pengawas industri perbankan.

"Justru kita lagi mensinkronisasi dengan aturan-aturan," ujar Aloysius.

Holding Perbankan

Sebagai informasi, dalam holding perbankan, BUMN yang akan menjadi induk adalah PT Danareksa (Persero). Danareksa akan membawahi empat bank pelat merah.

Keempatnya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Selain keempat bank milik negara tersebut, perusahaan pelat merah lainnya juga akan bergabung dengan holding perbankan, yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/06/130200626/sudah-sampai-mana-progres-holding-perbankan-bumn-

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke